UPAYA PENGEMBANGAN AGROWISATA LEMBAH HIJAU MULTIFARM SEBAGAI OBJEK WISATA DI KEBUPATEN SUKOHARJO
Keywords:
Agrowisata, Lembah Hijau, Pengembangan AgrowisataAbstract
Latar belakang penulisan ini untuk mengetahui (1) Bagaimana perkembangan Agrowisata Lembah Hijau Multifarm sebagai objek wisata. (2) Bagaimana pemasaran Agrowisata lembah hijau Multifarm sebagai objek wisata. (3) Apa saja kendala-kendala yang dihadapi Agrowisata Lembah Hijau Multifarm sebagai objek wisata. Penelitian ini mengambil lokasi di Desa Joho, Triyagan, Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Penulisan laporan ini di sajikan dengan cara metode deskriptif kualitatif untuk memperoleh gambaran berbagai informasi yang berhubungan dengan pengembangan strategi, potensi dan hambatan Agrowisata Lembah Hijau Multifarm. Penulis menggunakan analisis 3A+N dan SWOT sebagai alat analisis sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, interview, dokumentasi dan studi pustaka. Dari pembahasan tersebut
hasil penelitian ini adalah (1) Perkembangan Agro wisata Lembah Hijau Multifarm dalam pengelolaan mengutamakan pelanggan, promosi, serta menjalin kerjasama dengan pihak-pihak yang terkait. (2) Pemasaran dari Agrowisata Lembah Hijau Multifarm mengandalkan promosi dari media massa dan merchandise di Lembah Hijau. (3) Agrowisata Lembah Hijau Multifarm juga memiliki kendala-kendala dalam perkembangan yang harus di atasi, yang penulis temukan pada Kelemahan terbesar di sumber daya manusianya. Melalui hasil analisis data yang diolah dalam pembahasan dapat disimpulan bahwa Agrowisata Lembah Hijau Multifarm memiliki potensi yang besar untuk dijadikan sebagai objek wisata yang maju dan mampu bersaing dengan Agrowisata yang lain. Peningkatan pengunjung yang cukup memuaskan karena fasilitasfasilitas yang mendukung dan pihak pengelola akan terus mengali pengembangan potensi yang ada di Agrowisata
Lembah Hijau Multifarm.
Downloads
References
A. Hari Karyono. 1997. Kepariwisataan.Jakarta: Gramedia Widya Sarana Indonesia.
Abidin, Zainal. . 2007. Analisis Eksistensial. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Alwi.H. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia.Jakarta:Balai Pustaka
Anonim. Undang-Undang RepublikIndonesia No.9 tentang Kepariwisataan. Pemerintah Republik Indonesia
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Fajar Suryo Nugroho
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.