Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Bangsa
Keywords:
Pendidikan kewarganegaraan, kepribadian bangsaAbstract
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia sehat berilmu cakap kreatif dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan sebagai salah satu mata kuliah wajib di perguruan tinggi bersama-sama dengan mata kuliah pendidikan agama dan bahasa ditegaskan dalam pasal 37 Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan ketiga mata kuliah itu masuk sebagai mata kuliah pengembangan kepribadian. Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan yang sekarang merupakan buah reformasi dalam bidang pendidikan. Semula mata kuliah ini diberi nama Pendidikan Kewiraan sebagai hasil kerja sama Departemen Pendidikan dengan Departemen Pertahanan Keamanan dengan materi tentang Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, Politik Strategi Nasional, Politik Strategi Pertahanan Keamanan Nasional dan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta. Seiring dengan hasil reformasi penghapusan Dwi fungsi ABRI maka diganti menjadi Pendidikan Kewarganegaraan dan dikelompokkan sebagai mata kuliah pengembangan kepribadian sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Dikti Depdiknas RI No. 43/Dikti/Kep/2006 tentang rambu-ranbu pelaksanaan kelompok mata kuliah pengembangan kepribadian di perguruan tinggi.
Downloads
References
Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi, Yogyakarta, Paradigma.
Kansil CST, 2005, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Jakarta, Pradnya Paramita.
_________, 2003, Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi, Jakarta, Pradnya Paramita.
LEMHANNAS, 2001, Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta, Gramedia.
Mansoer Hamdan, 2004, Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi, Jakarta, Proyek peningkatan tenaga akademis direktorat pembinaan tenaga pendidikan.
Minto Rahayu, 2007, Pendidikan Kewarganegaraan, perjuangan menghidupi jati diri bangsa, Jakarta, Gresindo.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang No. 2 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 E Herdyanto, I.A. Joko Suyanto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.